Yolanda Putri
Home
Drop menu
Menu 1
Menu 2
Menu 3
Menu 4
Menu 5
Drop menu 2
Menu 1
Menu 2
Menu 3
Menu 3.1
Menu 3.2
Menu 3.3
Menu 3.4
Menu 4
Menu 5
Drop menu 3
Menu 1
Menu 2
Menu 3
Menu 4
Menu 5
Senin, 24 Maret 2014
TATA TERTIB SISWA
1.Siswa dapat memasuki ruang komputer seizin instruktur/panitia/kepala sekolah.
2.Siswa dalam melaksanakan praktek:
a.sesuai dengan petujuk instruktur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar